“Asuransi yang bisa dicairkan per tahun sebesar Rp6 juta. Kalau setengahnya, Rp3 juta,” sambungnya.
Ali menyampaikan, para petani yang ikut asuransi hanya yang memiliki sawah-sawah di daerah rawan dan memang sering banjir. Sedangkan petani-petani yang sawahnya aman dari banjir kebanyakan tidak mau ikut asuransi. “Petani yang sering mengalami banjir saja yang ikut asuransi,” tukasnya. (ghofar)
Page 3 of 3














































































































Discussion about this post