Ali menjelaskan, dari 230 hektar yang terendam banjir itu, hanya terjadi di dua Kecamatan, yakni Susukan, Panguragan dan Jamblang. Dan jika ada sawah petani terdampak banjir hingga merugi lantaran harus tanam ulang, maka petani yang masuk asuransi bisa mengajukan klaim.
Namun, petani Kabupaten Cirebon yang ikut asuransi jumlahnya tergolong rendah. Dari kuota subsidi premi asuransi sebanyak 30 ribu hektar, imbuh Ali, hanya 12 ribu hektar yang ikut asuransi pertanian. “Petani yang ikut asuransi terbilang masih sangat rendah,” terangnya.
Nilai premi tanpa subsidi per hektar, imbuh Ali, dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari Rp150 ribu. Dengan adanya subsidi dari Kementan sebesar Rp130 ribu per hektar, maka petani hanya membayar Rp30 ribu per hektar untuk premi asuransinya.
Ali menilai asuransi pertanian sangatlah penting bagi petani, terutama yang sering mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir.














































































































Discussion about this post