KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon bergerak cepat.
Dengan melakukan asesmen dan pendampingan terhadap sembilan korban pelecehan seksual oleh oknum guru di SDN, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait sembilan anak yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh oknum guru, di salah satu SDN Kecamatan Weru. Laporan itupun langsung ditindaklanjuti, berkoordinasi dengan dinsos serta camat setempat.
“Yang pertama kami langsung koordinasi dengan camat, karena Pak Camat yang paling mengetahui situasi di wilayah. Selanjutnya, kami juga berkoordinasi dengan UPT P5A Kecamatan Weru,” ujar Fitri. Selasa (16/9).
Menurutnya, asesmen terhadap korban dilakukan bersama lintas instansi. DPPKBP3A bekerja sama dengan Dinas Sosial, UPT P5A, hingga Poltekkesos.
“Alhamdulillah koordinasi berjalan baik. Teman-teman dari Dinas Sosial dan Poltekkesos juga sudah turun langsung bersamaan, Nantinya hasil asesmen akan kita tindak lanjuti bersama-sama, karena dalam penanganan kasus seperti ini kita tidak bisa berdiri sendiri,” terangnya.
Fitri menyebut pihaknya tidak bisa dipastikan kapan asesmen itu selesai karena tergantung pada keadaan kondisi psikologis masing-masing korban.
“Kalau anak-anak bisa cepat bercerita dan mau terbuka prosesnya akan lebih singkat. Tapi kalau mereka masih kesulitan membuka diri, tentu butuh pendekatan khusus,” katanya.
Saat ini, jumlah korban pelecehan yang sudah terdata sebanyak sembilan orang. Selain penanganan korban, DPPKBP3A juga menyiapkan langkah pencegahan melalui penyuluhan di sekolah-sekolah. Pihaknya menekankan pentingnya pendidikan sejak dini mengenai perlindungan diri yang harus ditekankan oleh para guru – guru.
“Anak-anak harus berani bercerita jika mengalami hal yang tidak pantas, baik kepada orang tua, guru, kepala sekolah, maupun melalui forum anak” ujar Fitri.
Dengan demikian, Ia berharap adanya kolaborasi semua pihak untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal sehingga masa depan generasi muda di Kabupaten Cirebon tidak terganggu oleh trauma akibat kasus pelecehan seksual semasa anak-anaknya.
Sebelumnya, Kasus dugaan asusila menimpa sejumlah murid sekolah dasar negeri di kabupaten Cirebon. Peristiwa ini mencuat setelah beberapa orang tua murid di wilayah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, menerima pengakuan anak-anak mereka terkait perlakuan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial “W”.
Ketua PGRI Kecamatan Weru, Maman Riyaman menegaskan, bahwa persoalan ini sudah ditangani langsung pihak Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Weru (Korwil Bidikcam).
“Masalah tersebut sudah diambil alih oleh Korwil Bidik Kecamatan Weru. Silakan datang saja ke Korwil,” ucap Maman.
Sementara itu Penasihat PGRI Kecamatan Weru, Erwinsyah menambahkan, bahwa pihaknya bersama sejumlah pihak terkait sudah menggelar pertemuan dengan terduga pelaku.
Dari hasil musyawarah itu, diputuskan dua opsi terkait keberlanjutan statusnya.
“Sudah ada pertemuan dengan terduga pelaku ada dua opsi yang diputuskan, yaitu pensiun dini atau keluar dari Kecamatan Weru,” jelas Erwinsyah.
Menurutnya, komitmen ini juga telah disepakati dalam forum resmi yang dihadiri PGRI Kecamatan Weru, Korwil, K3S, pengawas, kepala sekolah hingga Kanit PPA.
“Tadi sudah ada pertemuan antara yang bersangkutan dengan PGRI Kecamatan Weru, Korwil, K3S, pengawas dan kepala sekolah termasuk Kanit PPA Komitmennya yang bersangkutan keluar dari Weru atau pensiun dini,” tandasnya. (Johan)
















































































































Discussion about this post