KAB. CIREBON, (FC).- Keluarga dari lima orang anak korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Weru, akhirnya secara resmi membuat pelaporan ke Unit PPA Satreskrim, Polresta Cirebon.
Pelaporan keluarga itu didampingi langsung oleh Ketua Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Indonesia Kabupaten Cirebon, Fifi Sofia.
Fifi Sofia kepada awak media menjelaskan, KPAID melakukan pendampingan penuh terhadap keluarga korban, meski baru lima korban yang secara resmi membuat laporan.
“Indikasi korban ada 9 anak,sekarang baru lima yang laporan dan 4 korban lainnya akan menyusul. Kami dari KPAID akan terus memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan, karena ada beberapa anak yang mengalami trauma,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
“Diindikasi korban ada sembilan orang, nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga,” tambahnya.
Lebi lanjut, Fifi menyampaikan KPAID akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk memenuhi hak-hak korban. “Rata-rata korban masih kelas 5 SD. Alhamdulillah, korban akhirnya berani bercerita kepada orangtuanya,” lanjutnya
KPAID menghimbau kepada orangtua untuk selalu melakukan komunikasi terhadap anak dan pihak sekolah, agar anak-anak selalu terkontrol. Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecahan seksual pada anak-anak.
“Nanti kami juga akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DPPKBP3A, supaya nanti anak yang menjadi korban tetap mendapatkan hak-haknya di sekolah agar tidak ada intervensi,” ucapnya.
Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait pelaporan pelecehan tersebut. Kejadian ini diduga bukan hanya terjadi sekali tetapi sudah berulang kali, tetapi anak yang menjadi korban baru memberanikan diri untuk melaporkan kepada orangtuanya.
“Dengan adanya kejadian, ini kami KPAID mengimbau kepada seluruh orang tua agar bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah supaya anak-anak tersebut di sekolahnya tetap bisa terkontrol,” tandasnya. (Johan)













































































































Discussion about this post