“Direncanakan tahun depan akan dibangun TPA, untuk lokasi, masih tahap pengkajian tim teknis,” katanya disela pengangkutan sampah di Desa Gebangkulon, Kecamatan Gebang.
Camat Gebang, Adang Kurnida mengungkapkan, penangkutan sampah dari DLH ini sebagai upaya untuk mininalisasi penumpukan sampah di TPS.
“TPS liar sangat menggangu pengguna jalan maupun masyarakat, maka perlu koordinasi yang baik antar desa dalam penanganannya,” ungkap Adang.
Sementara Kuwu Desa Gebangkulon, Andi Subandi mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak, khususnya Dinas Lingkungan Hidup kabupaten yang melakukan pengangkutan sampah.
“Keberadaan TPS liar, tentunya sangat menganggu pengguna jalan, khususnya sepeda motor dan sepeda. Untuk ke depannya, akan koordinasi dengan desa tetangga, agar TPS liar tak ada lagi di pinggir jalan,” ucapnya. (Nawawi)










































































































Discussion about this post