KUNINGAN, (FC).- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan dilaksanakan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan oleh oleh Plt, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono, melalui Pipin Mansur Aripin, yang baru dilantik sebagai Sekretaris Disdikbud, didampingi Kepala Bidang SD Surya, menyusul mencuatnya isu dugaan pungutan liar dalam proses pengangkatan PPPK.
“Dari Disdikbud kami tegaskan, tidak ada pungutan apa pun terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan,” ujar Pipin saat memberikan keterangan.
Ia menegaskan, seluruh tahapan pengangkatan PPPK telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Menurut Pipin, Disdikbud Kuningan berkomitmen menjaga integritas proses rekrutmen aparatur sipil negara, khususnya di sektor pendidikan, agar berjalan bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Pengangkatan P3K di Kuningan Mencuat
Ia juga mengingatkan para PPPK maupun masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu dan menjanjikan kelulusan atau pengangkatan dengan imbalan uang.
“Apabila ada oknum yang mengaku dari Disdikbud dan meminta sejumlah uang, kami pastikan itu bukan dari kami. Silakan laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Pipin didampingi Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kuningan, sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Disdikbud berharap penegasan ini dapat menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses pengangkatan PPPK di sektor pendidikan berlangsung secara adil, transparan, dan profesional. (Angga)












































































































Discussion about this post