KOTA CIREBON, (FC).- Aturan jam malam untuk pelajar yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam hal ini, Dewan Pendidikan Kota Cirebon mendesak Walikota Cirebon Effendi Edo, agar segera menerapkan SE yang sudah dikeluarkan tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf kepada FC, Rabu (4/6) mengatakan, pihaknya sepakat dengan aturan jam malam untuk pelajar, yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk segera membuat aturan agar siswa tidak yang keluar, lewat dari jam 9 malam. Terkecuali dalam kondisi mendesak atau bersama dengan orang tuanya.
“Aturan jam malam, saya sepakat untuk diterapkan di Kota Cirebon. Kami meminta Pak Walikota untuk segera membuat sebuah aturan, menindaklanjuti adaran permohonan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk segera dibuatkan itu,” terangnya.
Ia menilai, aturan jam malam ini bakal sangat efektif untuk diterapkan di Kota Cirebon. Pasalnya, di Kota Cirebon saat malam hari, ada saja geng yang isinya adalah pelajar. Mereka kadang melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Sehingga, bilamana aturan itu dibuat, juga dapat menekan angka kriminalitas yang dibuat oleh pelajar. Secara otomatis, tawuran antar geng atau pun pelajar pada malam hari, akan berkurang.
“Untuk jam malam itu bagus, agar mengurangi persoalan anak-anak suka tawuran malam hari, bikin wawas. Saya sepakat beliau (KDM,red). Kalau misalkan itu diterapkan, tawuran itu berkurang juga,” terangnya.
Selain itu, Ia juga menilai rencana pelajar untuk masuk sekolah lebih pagi, yakni jam 6 pagi dan waktu belajar sampai Jum’at.
“Untuk sekolah pagi kan jam 6, untuk dari KDM. Sedangkan dari pemerintah itu kan jam 6.30 WIB, beda sedikit saja. Jadi sesuai dengan keinginan kementerian aja,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kadini mengatakan, pihaknya tengah memproses peraturan tersebut, dengan membuat surat ke beberapa instansi terkait. Seperti ke kepolisian, Kodim, dan lainnya.
“Kita buat surat dulu, kita akan rapat koordinasi (rakor) dengan kepolisian, TNI, dan lainnya. Agar sinergi, bersama-sama menerapkan itu,” tutupnya. (Agus)










































































































Discussion about this post