Selain itu, pemerintah daerah juga sudah menetapkan 22 desa menjadi desa wisata. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon nomor 556/Kep.429-Disbudpar/2022 tentang penetapan desa wisata di Kabupaten Cirebon.
Puluhan desa itu yakni, Ciledug Kulon, Kutawangun, Ciawigajah, Pengarengan, Kepuh, Palimanan Barat, Kalideres, Kecomberan, Kamarang, Sirnabaya, Sarwadadi, Jamblang, Mundu Pesisir, Tonjong, Panambangan, Babakan Gebang, Babakan Kulon, Bakung Kidul, Cikalahang, Sedong Lor, Belawa, dan Jatipancur. (Ghofar)















































































































Discussion about this post