KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah berencana memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen hingga bulan Agustus 2021 mendatang, dari sebelumnya berakhir Mei. Namun hingga kini aturan resmi terkait perpanjangan diskon PPnBM 100 persen tersebut tak kunjung turun.
Branch Manager Astra Daihatsu Cirebon, Vincentius Allen Budiono mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) secara resmi.
“Sampai hari ini kita belum menerima SK resmi dari Kementerian Keuangan. Selama belum menerima SK nya kita tidak bisa mengimplementasikan kepada konsumen,” kata Allen kepada FC, Selasa (28/6
Saat ini pihaknya masih melakukan penjualan dengan menggunakan aturan awal yaitu dengan diskon PPnBM 50 persen. “Price list kita masih price list yang 50 persen. Selama kita belum dapat SK ya kita tidak berani menyesuaikan harga diskon,” jelas Allen.
Diakuinya banyak konsumen yang menanyakan rencana perpanjangan PPnBM 100 persen tersebut. “Imbasnya beberapa customer menahan pembelian, karena nunggu kepastian dulu baru melakukan transaksi,” katanya.
Walau begitu, secara pemesanan (SPK), dealer Astra Daihatsu Cirebon mengalami kenaikan dibanding bulan lalu. “SPK naik 2 persen dari bulan kemarin. Jadi tetap ada kenaikan penjualan walaupun konsumen ini belum dapat diskon PPnBM 100 persen,” ujarnya.
“Program diskon itu tetap kita kasih ke konsumen. Dengan PPnBM 50 persen saja lumayan, bisa sampai Rp7-8 juta selisihnya,” kata Allen. (Andriyana)










































































































Discussion about this post