INDRAMAYU, (FC).- Kejadian ijazah ditahan oleh pihak sekolah terjadi di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Hal tersebut terungkap saat sejumlah orang tua mengadu kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Ono Surono saat melakukan reses di Desa/Kecamatan Krangkeng, Kamis (14/11).
Di sisi lain, ijazah tersebut sangat penting sebagai syarat anak-anak mereka melamar pekerjaan. Apalagi di Kecamatan Krangkeng sendiri saat ini tengah berlangsung pembangunan sebuah pabrik sepatu.
Diketahui ijazah yang tertahan oleh pihak sekolah itu beragam, mulai tingkat MTS, MA, hingga SMK yang ada di Kecamatan Krangkeng.
“Minta tolong Pak Ono, supaya ijazah anak saya bisa di ambil di SMK, karena sebentar lagi kan ada pabrik, agar bisa ngelamar kerja,” ujar salah satu orang tua, Torikin.
Hal yang sama disampaikan Sukina, ijazah anaknya itu masih ditahan oleh pihak sekolah.
“Anak saya namanya Subayu, sekolahnya di MA, ijazahnya masih belum di ambil masih ditahan pihak sekolah,” ujar dia.
Diketahui ada sekitar 10 orang tua yang mengadukan soal ijazah ditahan tersebut kepada Ono Surono.
Menanggapi laporan itu, Ono Surono langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari pihak sekolah hingga pemerintah untuk mengurai masalah tersebut dan dapat segera diselesaikan.
“Ini akan segera kita urus, tolong didata secara kolektif, siapa saja yang ijazahnya belum diambil di sekolah, akan segera kita bantu,” ujar Ono.
Pada kesempatan itu, Ono bahkan langsung mendatangi pihak sekolah. Salah satu ijazah yang tertahan pun sudah bisa diambil. Sisanya, ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut, mengingat, sebagian sekolah yang menahan ijazah merupakan sekolah swasta.
Ono Surono menegaskan, kedepan tidak boleh ada lagi ijazah yang di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun.
“Termasuk soal pungutan-pungutan liarnya,” ujar dia.
Di sisi lain, disampaikan Ono, pabrik yang tengah dibangun di Kecamatan Krangkeng menjadi harapan baru untuk masyarakat di wilayah tersebut.
Investasi dari pabrik tersebut juga cukup besar dan berpotensi menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga pihaknya mengaku prihatin jika ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, padahal ijazah tersebut sangat dibutuhkan untuk melapar pekerjaan.
“Akan segera kita diperjuangkan untuk bisa diambil, agar bisa digunakan sebagai syarat melamar kerja,” Pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post