MAJALENGKA, (FC).– Menggeliatnya kembali aktivitas Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, setelah Menteri Perhubungan menyatakan Bandara Kertajati sudah siap dijadikan embarkasi haji di tahun 2022.
Penegasan Menteri Perhubungan itu membuat investor dan spekulanpun kembali berdatangan untuk berinvestasi di Kabupaten Majalengka, khususnya di Kawasan Aerocity. Sayangnya Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri sampai saat ini belum mengetahui konsep dan bentuk Kawasan Aerocity itu.
“Seperti apa dan wilayah mana saja yang masuk pada Kawasan Aerocity tersebut, padahal tanah yang akan dijadikan Kawasan Aerocity itu adalah milik masyarakat yang tempatnya berada di Kabupaten Majalengka,”ungkap Bupati Majalengka H. Karna Sobahi kepada Wartawan, Senin (27/9) di ruang kerjanya.
Menurut Bupati, pihaknya selama ini banyak didatangi oleh investor dan orang-orang yang mengaku sebagai pengelola Aerocity. Namun mereka ini datang hanya menawarkan dan mengiming-imingi tempat-tempat yang disebutnya di Kawasan Aerocity, yang ternyata tempat tersebut tanahnya masih menjadi milik masyarakat, bukan milik investor ataupun yang mengaku sebagai pengelola.
“Yang datang ke saya orangnya selalu berbeda, mereka menyebut akan bangun hotel, bangun kawasan bisnis, wisata, kawasan perdagangan dengan beberapa lantai, bangun apartemen dan sebagainya. Mereka menawarkan kepada saya untuk memilih tempat mana yang akan dipilih. Tanpa ada kejelasan konsep Aerocity seperti apa? wilayahnya di mana saja? Jelasya seperti apa Aerocity belum ada yang menjelaskan,” ungkap Bupati Karna.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun belum pernah membicarakan persoalan tersebut, baik menyangkut konsep, luas wilayahnya, kawasannya, bentuknya, apalagi dampak bagi masyarakat Kabupaten Majalengka seperti apa, pihaknya belum tahu.
Sebelumnya Bupati mengira, Kawasan Aerocity ini lahannya sudah dibebaskan bersamaan dengan pengadaan lahan untuk Bandara Internasoonal Jawa Barat, namun nyatanya tidak, dan kawasan yang katanya akan dijadikana Aerocity masih tanah masyarakat.
Bupati pun saat ini mengaku masih ragu dan masih menunda penyertaan modal ke PT BIJB, padahal dana penyertaan modal sudah terkumpul di APBD sebesar Rp150 miliaran sejak beberapa tahun lalu.
“Belum disertakannya penyertaan modal karena belum jelas di sektor mana Pemda Majalengka bisa menyertakan modal tersebut, jangan sampai penyertaan modal dilakukan namun disektor yang tidak tepat hingga akhirnya merugi,” jelas orang nomor satu di Majalengka ini.
Bupati berharap pengelola Kawasan Aerocity ataupun Pemprov Jawa Barat memberikan penjelasan soal rancangan induk Aerocity, agar bisa dipahami dan rancangannya melibatkan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai pemilik tanah.
“Aerocity benar dikelola Pemprov Jabar, tapi kan tanahnya milik Kabupaten Majalengka, yang akan terkena dampak langsung juga Majalengka bukan orang luar. Bisa jadi orang luar ketiban untungnya karena mereka mengetahui desainnya, kami tidak ingin begitu. Segala sesuatunya Pemerintah Kabupaten Majalengka harus dilibatkan,” kata Bupati.
Sementara itu, Andik Sujarwo mantan Camat Kertajati membenarkan pembebasan tanah untuk BIJB tidak bersamaan dengan rencana membangunan Aeority. Andik mengatakan masih banyak tanah dikawasan Aerocity yang belum dibebaskan.
“Sementara ini pihak-pihak pengelola Aeority melakukan pembebasan secara spot di sejumlah tempat seperti Desa Palasah dan Sukamulya,” ucap Andik. (Munadi)
Discussion about this post