Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP. Dhany Aryanda mengaku akan menerima dan menggunakan hibah sesuai aturan untuk penjagaan dan keamanan kondusifitas di Kabupaten Kuningan.
“Dimana penggunaan Hibah ini akan kami gunakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2023, kegiatan Lidik Sidik Reksrim dan narkoba, pembinaan dan penggalangan Intelejen, Pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli, Kegiatan KRYD dan Kegiatan Hari-hari besar di Kabupaten Kuningan, jelas Dhany.
Mudah-mudahan, lanjut Dhany, bantuan ini dapat mendukung kegiatan Polres Kuningan yang belum di dukung oleh Anggaran Dipa Polres Kuningan.
Secara terbuka bahwa dana hibah akan dipertanggungjawabkan dan tak akan main main dan akan sesuai dengan amanah yang diamanatkan Bupati Kuningan. (Ali)












































































































Discussion about this post