MAJALENGKA, (FC).- Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka menargetkan tahun 2025 mendatang seluruh tanah di Majalengka bisa bersertifikat.
“Tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Majalengka ini, baru sekitar 26 persen dari 900 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Jadi, setiap tahunnya kita harus menargetkan minimla 200 bidang tanah bersertifikat,” kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi, melaului siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (7/1).
Menurut Dedi, Kantor ATR/BPN Majalengka sendri telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat hal tersebut dan bisa selesai pada tahun 2025, yang salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Untuk tahun 2020, dari program PTSL di Kabupaten Majalengka ada 47 ribu bidang tanah. Sedangkan, target di tahun 2021 ini, sekitar 80 ribu sertifikat dan kalau untuk peta bidang tanahnya sekitar 57.500,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi berkomitmen, bahwa Pemkab Majalengka akan membantu pembuatan sertifikat tanah bersama ATR/BPN.
“Kita dari Pemda sangat mendukung program PTSL ini, tentunya lebih meringankan masyarakat. Sekali lagi saya ajak warga yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Bupati, sertifikat tanah tersebut tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.
“Kita dari Pemkab Majalengka sangat mendukung program PTSL yang merupakan program Presiden Joko Widodo kepada ATR/BPN,” katanya mengakhiri. (Ibin)
Discussion about this post