KAB.CIREBON, (FC).- Pelaksanaan rotasi dan mutasi gelombang kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan rotasi mutasi yang dilaksanakan pada Selasa, (24/2) lalu merupakan tindak lanjut atas Pertek BKN yang telah terbit lebih dahulu. Sementara itu, sisa usulan rotasi mutasi tahap kedua masih dalam proses di BKN.
“Pelaksanaan rotasi kemarin itu berdasarkan Pertek BKN yang sudah keluar. Untuk selanjutnya, kami masih menunggu Pertek dari BKN,” ujar Ade, Rabu (25/2).
Menurutnya, apabila Pertek tersebut terbit dalam waktu dekat, pelaksanaan rotasi mutasi selanjutnya dapat segera dilakukan. Bahkan, jika pertimbangan teknis keluar pekan ini, pelantikan berpotensi digelar dalam beberapa hari ke depan.
Saat ini, BKPSDM masih menunggu kepastian terbitnya Pertek sebagai dasar hukum pelaksanaan rotasi mutasi lanjutan.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, menegaskan kebijakan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Cirebon telah mengacu pada sistem merit dengan pendekatan Manajemen Talenta.
Ia menyebut, rotasi sebelumnya tidak dapat ditunda karena Pertek telah diterbitkan. Hal yang sama akan dilakukan terhadap sisa usulan setelah rekomendasi teknis dari BKN keluar.
“Kalau Perteknya sudah keluar, Pemkab akan langsung melaksanakan rotasi mutasi. Sekarang tinggal menunggu dari BKN,” kata Imron.
Imron menambahkan, seluruh ASN Pemkab Cirebon telah dipetakan melalui Talent Box sebagai dasar penempatan jabatan sesuai kompetensi dan kapasitas. Penerapan sistem tersebut diharapkan memperkuat profesionalisme aparatur dan konsistensi tata kelola birokrasi. (Ghofar)















































































































Discussion about this post