KAB. CIREBON, (FC).- Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon menggelar Penganugrahan Metrologi Legal Award tahun 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Rabu (11/12).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menyebut penganugrahan Metrologi Legal Award ini sebagai penarik kepada para pengusahan baik skala kecil maupun besar untuk taat ukur dan taat tera.
Menurut Hilmi, kegiatan ini sebuah event yang memang mungkin diselenggarakan di Indonesia baru dilakukan sebanyak dua kali. Namun, Kabupaten Cirebon yang paling pertama menyelenggarakan Mentrologi Legal Award ini. “Metrologi Legal Award ini adalah untuk merangsang para pengusaha agar selalu tertib ukur dan tertib tera, baik pengusaha ritel kecil hingga tingkat SPBU,” kata Hilmi.
Ia mengungkapkan Metrologi Legal Award ini menjadi sebuah fenomena membangun kepercayaan karena investor atau para pengusaha. “Dengan adanya kegiatan ini untuk membangkitkan para pengusaha untuk mendapatkan kepercaayan yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman didampingi Kabid Metrologi Legal, Tri Paribani mengatakan, kegiatan metrologi legal award ini adalah merupakan bukti bahwa Kabupaten Cirebon berkomitmen kuat untuk menjadikan kabupaten yang tertib ukur dan tertib niaga.
“Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 dan tahun 2024 telah ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, yang penetapannya disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” kata Dadang.
Menurutnya, semenjak penyerahan kewenangan metrologi legal kepada kabupaten/kota, pihaknya terus menerus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya dengan dilaksanakannya metrologi legal award ini. “Patut berbangga, karena Kabupaten Cirebon menjadi kabupaten yang pertama kali melaksanakan kegiatan metrologi legal award di seluruh Indonesia,” kata Dadang.
Lanjutnya, kegiatan metrologi legal award ini diagendakan rutin dilaksanakan 2 tahun sekali, dan penganugerahan tahun 2024 ini untuk yang kedua kalinya. “Metrologi legal award tahun 2024 mengapresiasikan kepada lima kategori penghargaan yaitu, kategori kecamatan, kategori pasar, kategori SPBU, kategori pelaku usaha menengah dan besar serta kategori pelaku usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Masih dikatakan Dadang, tujuan dari pelaksanaan metrologi legal award Kabupaten Cirebon tahun 2024 ini adalah untuk mengapresiasi kepada instansi, pengelola pasar, pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang secara sadar dan aktif mendukung terciptanya tertib ukur di Kabupaten Cirebon.
“Kemudian tujuan yang lainnya adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesadaran pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan-nya untuk tera/tera ulang serta pelaku usaha barang dalam keadaan terbungkus dalam menjaga kebenaran kuantitas produknya, serta tujuan lainnya adalah meningkatkan peran dan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dalam menyelenggarakan metrologi legal,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post