“Ya betul, Majalengka termasuk kepada 383 kabupaten dan kota se-Indonesia. Dan 20 kab/kota di Jabar yang mendapat penundaan dana transfer DAU,” ujar Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Senin (4/5).
Dijelaskan Karna, alasan ditundanya DAU tersebut karena Majalengka belum menganggarkan 50 persen dana APBD Majalengka atau setara dengan Rp450 Miliar.
Majalengka sendiri baru menganggarkan Rp97 milyar atau 14 persen. Itu juga sesuai kebutuhan yang ada saat ini.
“Intinya, penundaan DAU kami itu akibat Majalengka maupun ratusan pemda lainnya di Indonesia belum merasionalisasi belanja barang dan jasa, belanja modal masing-masing 50 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu menyebabkan dipangkasnya dana transfer oleh pemerintah pusat yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tingkat nasional. Sedangkan refocusing untuk pemenuhan kebutuhan dana Covid di Majalengka sudah terpenuhi.
Bahkan, sambung dia, anggaran Covid-19 ini tidak harus sebesar itu sesuai anjuran pemerintah pusat, sehingga jika nanti dipaksakan akan menimbulkan tanda tanya besar terkait anggaran Covid di Majalengka.












































































































Discussion about this post