KOTA CIREBON, (FC).- Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan terhadap rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026, di aula kantor KPU Kota Cirebon pada Kamis (2/4).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan, pihaknya tidak hanya mengawasi jalannya rapat pleno PDPB, melainkan juga pada proses pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kota Cirebon.
“Termasuk juga kita melakukan uji petik untuk memverifikasi beberapa temuan maupun informasi dari masyarakat berkaitan PDPB ini,” ungkap Devi dalam keterangannya, Senin (6/4).
Ia menambahkan, pengawasan terhadap PDPB menjadi salah satu tugas strategis Bawaslu di masa nontahapan seperti saat ini. Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan, sambung Devi, diharapkan akan menghasilkan daftar pemilih yang memiliki validitas dan akurasi tinggi untuk pemilu berikutnya.
“Kita berupaya maksimal untuk menghasilkan daftar pemilih nantinya yang akurat. Sehingga pemutakhiran DPB ini harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Menurutnya, proses PDPB adalah ikhtiar panjang untuk menjaga integritas data pemilih.
“Salah satu aspek penting untuk keberhasilan pemilu maupun pemilihan adalah integritas data pemilih. Kita berusaha memastikan data pemilih ini akurat dan validitasnya tinggi,” tuturnya.
Fajri menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan PDPB triwulan I tahun 2026, diketahui bahwa jumlah pemilih di Kota Cirebon mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 lalu.
“DPT terakhir pada saat Pemilihan atau Pilkada 2024 itu sebanyak 255.779 pemilih. Sedangkan pada triwulan I tahun 2026 ini jumlahnya sebanyak 258.723 pemilih. Artinya, ada penambahan 2.944 pemilih. Ini cukup signifikan angkanya,” jelasnya.
Sebelum rapat pleno berlangsung, Bawaslu Kota Cirebon juga melayangkan surat imbauan kepada KPU Kota Cirebon sebagai upaya pencegahan untuk menjalankan pleno PDPB sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, sambung Fajri, pihaknya juga menyampaikan saran perbaikan yang berisi beberapa data pemilih temuan Bawaslu Kota Cirebon yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh KPU Kota Cirebon. “Dan KPU sudah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut,” katanya. (Agus)
caption Agus










































































































Discussion about this post