Sehingga, inisiatif yang sedang dan akan dilakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi. Yakni melakukan perbaikan ekosistem, kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar yang lebih luas, dan pembiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha seluas luasnya.
“Koperasi saat ini juga harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan. Karena, koperasi harus juga masuk pada sektor ekonomi kreatif,” katanya.
Menurutnya, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM pun sedang menyusun strategi nasional. Kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.
Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19 yang diumumkan Pemerintah yakni dari total anggaran Rp 677 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal untuk UMKM.
“Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat berperan strategis untuk mempromosikan ekonomi anggota UMKM. Nantinya, petani, peternak, pekebun, petambak, nelayan, pengrajin, dan pedagang kecil merupakan komunitas UMKM yang harus diberdayakan lewat Koperasi. Di masa Orde Baru, koperasi menjadi ujung tombak keberhasilan swasembada pangan. Di banyak negara maju, koperasi justru menjadi penopang kemajuan ekonomi masyarakatnya,” pungkasnya. (Gofar)












































































































Discussion about this post