Kendati demikian, ketika disinggung terkait kemungkinan membawa masalah itu ke ranah hukum, dengan alasan penyalahgunaan wewenang, Sutrsino mengatakan masih belum akan melakukannya.
“Nantilah, lihat permasalahannya. Penyuluh pertanianpun jangan menyerah sama kelompok. Data ulang semua anggota kelompok tani di desa binaanya, agar kedepan petani benar-benar bisa mendapatkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.,” ujar politikus Partai PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Majalengka dua periode.
Terpisah, seorang petani asal Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, sangat setuju akan adanya pendataan ulang para anggota kelompok tani. Banyak petani yang memiliki lahan sawah justru tidak menjadi anggota Poktan. Sementara beberapa orang yang tidak memiliki sawah justru jadi pengurus poktan.
“Secara pribadi saya setuju terkait akan adanya pendataan ulang anggota poktan, sehingga kedepan petani benar-benar bisa menikmati subsidi dari pemerintah terkait pupuk murah ini.” tutur petani yang mengaku bernama Midi. (munadi)











































































































Discussion about this post