GEBANG, (FC).- Rencana wilayah Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dimungkinkan tak semulus yang diharapkan pemerintah desa setempat.
Pasalnya warga khawatir kehadiran TPA akan menimbulkan polusi udara seperti bau, dan air lini meracuni tambak serta harga tanah di sekitar lokasi TPA akan menjadi murah.
Rencana tersebut mencuat dalam usulan Musrenbang Kecamatan Gebang. Kabupaten Cirebon, Senin (11/2).
Penelusuran FC di lokasi rencana dijadikan TPA di Desa Melakasari, Selasa (12/2), secara geografis memang lokasi rencana TPA berada sekitar 2 km dari perumahan warga.
Namun jalur menuju lokasi ada 3 rumah warga serta beberapa kandang ternak ayam.
Sementara di lokasi merupakan bekas tambak, dan beberapa tambak bandeng milik warga yang hingga saat ini masih beroperasi.
Lokasi TPA yang berada di dekat pantai akan sangat memungkinkan bau sampah nantinya akan terhembus angin laut hingga ke perumahan warga.
Meski warga masih menunggu bagaimana hasil feasibility study (FS), atau studi kelayakan rencana lokasi TPA tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, dimungkinkan pada akhirnya warga akan melakukan penolakan karena beberapa persoalan tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Melakasari, Acep Gunawan, Selasa (12/2) mengungkapkan, dahulu pernah ada industri pengolahan ikan di lokasi dekat rencana TPA, namun didemo masyarakat karena bau dari industri pengolahan ikan tersebut sampai ke pemukiman warga.














































































































Discussion about this post