KUNINGAN, (FC).- Tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan melakukan rehabilitasi sebanyak 620 unit rumah tidak layak huni dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di 31 Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama di hari terkahir kerjanya sebelum mengambil cuti umroh dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Program Rutilahu, Selasa (11/2) di Aula Rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuningan.
Nampak Hadir Plt. Kepala DPKPP Kuningan, H.M. Ridwan Setiawan, Sekdis DPKPP Kuningan Asep Suryaman serta jajaran DPKPP Kuningan dan para Kepala Desa yang akan mendapat saluran bantuan Rutilahu untuk warganya.
Disampaikan Bupati Acep bahwa DPKPP Kuningan sudah mengajukan ke Kementerian PURP untuk melakukan rehabilitasi rumah sebanyak 1.320 unit Rutilahu, serta bantuan sebanyak 397 unit pembangunan baru di tahun 2020 ini.
“Untuk itu peran para kepala desa sangat penting dan kami harapkan dalam mencari data informasi harus selektif, rumah masyarakat yang sangat perlu di bantu dan tentunya tidak layak huni,” ujar Acep.
Bagi Acep kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan program Rutilahu. Bagi rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sekaligus dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, dia meminta agar program tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang paling berhak menerima.
“Saya minta agar para Kepala Desa memantau setiap pelaksanaan saat pembangunan dilakukan, sehingga program pembangunan Rutilahu terlaksana dengan baik dan berhasil,” jelas Acep. (ali)











































































































Discussion about this post