PATROL, (FC).- Disela – sela kesulitan masyarakat Indramayu untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena alasan blanko KTP kosong, ditambah dengan waktu pembuatan yang lama. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Indramayu, kembali mengadakan kegiatan Laboling D’ayu ( Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Administrasi Kependudukan Indramayu ), kali ini bertempat di Kantor Kuwu Patrol, Kecamatan Patrol, Rabu (12/2).
Hadir dalam giat tersebut Plt Bupati Kabupaten Indramayu, H. Taufik Hidayat, Kadisdukcapil Indramayu Ishak Iskandar,Camat Patrol Teguh Budiarso,Kapolsek Patrol AKP. Rukman, Danramil 1614/Ajt diwakili ( Pelda. M.Fauzi ), Babinsa Desa Patrol, Kapospol Kecamatan Sukra Iptu. M.Mikail, Kuwu Desa Patrol Karnali, staf layanan Disdukcapil Indramayu dan masyarakat dari wilayah Kecamatan Patrol.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah Indramayu dalam memberikan kemudahan terhadap masyarakat untuk mengurus dan memperoleh dokumen administrasi kependudukan ( Adminduk ) dalam waktu yang singkat.
Hal ini disambut gembira oleh masyarakat, terlihat dari jumlah masyarakat yang hadir mencapai ratusan orang memadati aula kantor Desa Patrol untuk mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan KIA ( Kartu Induk Anak ).
Discussion about this post