KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat (ARCM) yang didalamnya yang terdiri dari DPP AMPAR Cirebon, DPC Projo Kabupaten Cirebon dan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon mendatangi kantor Bupati Cirebon, Kamis (15/10).
Pantauan di lapangan, tuntutan dari aliansi tersebut diantaranya adalah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menindak dengan tegas oknum pengusaha nakal yang bermain dalam permasalahan pertanian produktif untuk pengkaplingan lahan pemukiman atau perumahan.
Ketua DPP AMPAR Cirebon, Maulana mengatakan, pihaknya melakukan unjuk rasa dikarenakan banyak lahan pertanian produktif yang dialih fungsikan menjadi kapling oleh pihak yayasan dan perseorangan. Bahkan dari hasil investigasi, ada sekira 50 titik yang tersebar di setiap kecamatan areal persawahan dijadikan sebagai perumahan ataupun kavling.
“Kami meminta pihak satpol pp untuk segera menginventarisir atau menutup lahan kavling tersebut dan yang paling urgent adalah agar pemerintah Kabupaten Cirebon menerbitkan Perbup mengenai pengkaplingan. Karena kalau semua lahan pertanian produktif semua di jadikan perumahan lalu anak cucu kita mau makan apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi mengaku jika kesediaan lahan abadi yang diperuntukan terhadap ketahanan pangan masih berada di zona aman. Namun, sampai dengan sekarang persoalan terkait dengan lahan abadi masih terkendala dalam hal sosialisasi publik bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Undang-Undang perlindungan tanaman tahun 2009 itu kan sudah ada, kemudian pada tahun 2010 kami sudah membuat Perda tentang Lahan Pertanian Keberlanjutan sejak dulu sudah ditentukan sebanyak 40 ribu hektare,” kata Ali Effendi.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku sampai dengan saat ini masih memiliki kendala soal anggaran. Ditambah lagi terkait dengan sosialisasi publik yang belum terealisasi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.