KOTA CIREBON, (FC).- Idealnya, seluruh warga Kota Cirebon sudah ter-cover iuran BPJS nya oleh Pemkot Cirebon. Upaya ini terus dilakukan agar bisa mewujudkan 100 persen Universal Health Coverage (UHC), pembayaran premi BPJS Kesehatan di tahun 2021.
Kendati belum bisa mengakomodir keseluruhan premi BPJS bagi warga Kota Cirebon, DPRD mendukung langkah pemkot dan terus berjuang menambah alokasi anggaran di tahun depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty mengatakan, anggaran yang terencanakan saat ini sebesar Rp29 miliar. Nyatanya masih belum cukup untuk menuju 100 persen pembayaran premi BPJS Kesehatan.
“Tadi pada rapat terungkap, ketersediaan APBD belum sepenuhnya mampu meng-cover kepersertaan BPJS Kesehatan untuk seluruh warga Kota Cirebon,” usai rapat dengan BPJS dan Dinkes Kota Cirebon, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Kamis (5/11).
Pihaknya merencanakan pembiayaan premi yang dibiayai oleh APBD akan dilakukan secara bertahap. Mengingat ada sekitar 111 ribu warga yang harus ditanggung oleh Pemkot Cirebon.
Sementara itu dalam peraturan walikota, disebutkan target untuk menanggung premi BPJS hanya sekitar 87 ribu orang.
“Regulasi harus dirubah dulu, sehingga bisa mengakomodir keseluruhannya dan DPRD hanya bisa memperjuangkan anggarannya. Pembayaran premi BPJS itu adalah haknya masyarakat karena menjadi hal yang utama,” ungkapnya.