Kadinkes Kota Cirebon Edy Sugiharto menambahkan, jumlah warga penerima bantuan sosial dari Basis Data Terpadu (BDT) berjumlah sekitar 102 ribu orang.
Dari data yang akan ditanggung pemerintah daerah sebanyak 111 ribu orang. Artinya, ada 213 ribu warga Kota Cirebon yang akan ditanggung baik dari APBD maupun APBN
Edy menjelaskan, pemerintah hanya menanggung premi kepesertaan BPJS kelas III. Dengan begitu, bagi kelas I dan II harus pindah kelas III jika ingin dibiayai APBD.
Setelah itu, tidak diperkenankan lagi untuk naik kelas.
Tahap selanjutnya untuk melaksanakan program tersebut, Dinkes masih menunggu Surat Keputusan Walikota untuk melaksanakan UHC kepesertaan BPJS Kesehatan.
Diketahui, saat ini ada sekitar 21 ribu warga yang menunggak premi BPJS dari berbagai kelas. Di sisi lain, ada sekitar 17 ribu warga yang masih belum terdaftar.
“Maka itu permanen dan tidak bisa naik kelas lagi. Untuk menuju 100 persen UHC ini ada banyak masalah, dari yang punya tunggakan, pindah domisili, hingga ada yang belum terdaftar BPJS. Ini yang akan semuanya di-cover,” tandasnya. (gus)













































































































Discussion about this post