Salah satunya faktor ekonomi di tengah wabah virus Corona. Di bulan Agustus ini, kasus perceraian berada di angka 269 perkara, yang mana rata-rata setiap bulannya mencapai 450 perkara.
Majalengka sendiri dalam peringkat terbanyak kasus perceraian, untuk di wilayah tiga Cirebon sendiri berada di peringkat 3 dari 5 kota dan kabupaten.
“Kalau yang peringkat pertama angka perceraian tertinggi Kabupaten Indramayu, kedua Kabupaten Cirebon, dan ketiga Kabupaten Majalengka serta keempat Kabupaten Kuningan dan kelima Kota Cirebon,” jelasnya.
Terpisah tokoh masyarakat Majalengka H.Tete Sukarsa menyoroti tingginya angka perceraian. Dirinya melihat dari angka perceraian tersebut yang tertinggi penyebab perceraian adalah permasalahan ekonomi.
Apalagi saat ini sedang diterpa wabah pandemi vobid 19 yang hampir meluluhlantahkan sendi sendi kehidupan terutama di sektor ekonomi.
“Saya berharap ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah agar kedepannya angka perceraian bisa ditekan serendah mungkin,” ujarnya
Discussion about this post