KUNINGAN, (FC).- Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2026 sebesar Rp4,6 miliar menuai sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah pusat.
Sorotan muncul seiring langkah pemerintah pusat yang membatasi perjalanan dinas dan mendorong efisiensi belanja negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemangkasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Selain itu, diterapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Kebijakan tersebut diperkuat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan pemerintah tengah melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh, termasuk memangkas belanja yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas pejabat.
Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Kuningan tahun 2026, anggaran perjalanan dinas DPRD tercatat sebesar Rp4.642.690.000.
Rinciannya, belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp3,29 miliar dan perjalanan dinas dalam kota Rp1,34 miliar.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai alokasi anggaran tersebut perlu dievaluasi. Menurutnya, perkembangan teknologi memungkinkan koordinasi dilakukan tanpa harus melakukan perjalanan dinas secara intensif.
“Rapat dan koordinasi bisa dilakukan secara virtual, tidak harus selalu kunjungan langsung yang memakan biaya besar,” ujarnya, Kamis (2/4).
Ia juga menilai efektivitas kegiatan kunjungan kerja perlu dikaji ulang. Jika tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, anggaran tersebut dinilai lebih tepat dialihkan ke sektor prioritas.
“Di saat masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk perjalanan dinas patut dipertanyakan manfaatnya,” tegasnya.
Uha mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan untuk meninjau kembali alokasi tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD maupun BPKAD Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran perjalanan dinas tersebut. (Angga)
















































































































Discussion about this post