KAB. CIREBON, (FC).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mencatat realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2 2025 hingga 31 baru mencapai Rp46,4 miliar atau 44,70 persen dari target Rp105,5 miliar.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Sudiharjo mengatakan, realisasi pendapatan dari sektor PBB-P2 hingga akhir Mei mengalami peningkatan dibandingkan dengan realisasi pendapatan di bulan yang sama tahun lalu.
“Ada peningkatan pastinya. Tahun lalu di bulan yang sama hanya 42,86 persen. Sedangkan tahun ini di bulan yang sama sudah 44,70 persen,” kata Sudiharjo, Rabu (18/6).
Kata dia, target murni tahun 2024 sebesar Rp77 miliar, sedangkan di tengah jalan terjadi target perubahan, yaitu terdapat penambahan target sebesar Rp21,1 miliar. Jadi total target tahun 2024 itu Rp98,1.
“Jadi setiap tahun ada target murni kemudian ada target perubahan. Tapi, alhamdulillah meskipun ada target perubahan, realisasi pendapatan tahun 2024 tercapai,” kata Harjo sapaan akrabnya.
Delapan Desa Sudah Lunas
Masih kata dia, tahun ini hingga akhir Mei sudah ada delapan desa dari 412 desa dan 12 kelurahan yang sudah lunas PBB-P2.
Di antaranya Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Desa Bakung Lor dan Desa Sitiwinangun Kecamatan Jamblang.
Kemudian Desa Balerante dan Desa Panongan Kecamatan Palimanan.
“Kemudian Desa Kepunduan, Kecamatan Dukupuntang, Desa Karangsari, Kecamatan Waled, dan Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan,” kata Harjo.
Sedangkan pada tahun lalu di bulan yang sama hanya ada empat desa yang telah lunas PBB-P2. Di antaranya Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Des Cupang Kecamatan Gempol, Desa Balerante Kecamatan Palimanan dan Desa Tersana Kecamatan Pabedilan.
“Desa yang konsisten lunas di awal tahun ini ada dua desa. Mudah-mudahan yang lainnya mengikuti jejak desa-desa yang lunas. Jangan numpuk di akhir tahun,” harapnya.
Harjo mengimbau, kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Cirebon untuk segera membayarkan pajak sesuai dengan nilai objek pajak masing-masing, pasalnya setiap pajak yang dibayarkan, nantinya bisa menunjang kesejahteraan masyarakat dalam bentuk sebuah program pembangunan.
“Pembayaran pajak PBB P-2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda. S
elain itu, terkait pembayaran PBB P-2 bisa melalui aplikasi Akang Surja yang bisa diunduh di Playstore,” pungkasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post