KOTA CIREBON, (FC).- Proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 sudah dimulai, yakni sejak 14 Juni 2022 lalu. Semua stakeholder yang terkait seperti KPU, Bawaslu, pemerintah pusat maupun daerah, TNI-Polri, Kejaksaan dan lainnya terus bersinergi sukseskan gelaran hajatan nasional lima tahunan ini.
Bawaslu Kota Cirebon sendiri telah melakukan beberapa kali rapat dan pertemuan guna mematangkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin menjelaskan, pertemuan yang digelar kali ini berupaya untuk mencegah berbagai potensi yang muncul dan dapat menjadi sengketa pada Pemilu 2024 mendatang.
“Termasuk permasalahan daftar pemilih. Kita jauh-jauh hari melakukan mitigasi,” kata Joharudin usai Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema konsolidasi pemutakhiran daftar pemilih jelang Pemilu serentak tahun 2024, di kantor Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (22/6).
Johar yang juga jurnalis senior ini meminta kepada Pemda Kota Cirebon, untuk menyelesaikan permasalahan warga yang ada di perbatasan, sehingga tidak ada warga Kota Cirebon yang kehilangan hak pilih.
RDK tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Kesbangpol Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, dan instansi terkait.
Dikatakan Johar, warga perbatasan yang sudah masuk wilayah Kota Cirebon, namun KTP nya masih belum ber-KTP Kota Cirebon, akan diselesaikan dalam waktu yang sesegerra mungkin.
“Akhir bulan ini sudah ada pertemuan dengan Kabupaten Cirebon yang berkait dengan administrasi. Karena untuk pendaftaran pemilih basisnya KTP. Kami dari Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat, jangan sampai kehilangan hak pilihnya,” katanya.
“Intinya kami berupaya untuk melakukan pencegahan terkait potensi munculnya sengketa pada Pemilu 2024,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno mengapresiasi Bawaslu Kota Cirebon yang telah melakukan langkah yang sangat baik. Dimana, melakukan upaya-upaya antisipasi dan pencegahan terkait daftar pemilih.
“Langkah ini dilakukan agar potensi-potensi persoalan terkait daftar pemilih itu bisa diminimalisir, bahkan bisa dihilangkan. Daftar pemilih yang telah disusun dan ditetapkan KPU bisa benar-benar berkualitas dan valid,” ujarnya.
“Hasil dari RDK ini bisa menjadi langkah kongkrit untuk menyelesaikan berbagai potensi yang ada terkait dengan daftar pemilih. Mudah-mudahan, upaya-upaya dan hasil dari diskusi ini bisa ditindaklanjuti pada langkah yang kongkrit ke depan,” ujarnya.
Sementara Sekda kota Cirebon Agus Mulyadi membeberkan, Pemkot Cirebon mengalokasikan dana cadangan pilkada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024.
Harusnya pada 2021 pihaknya mengalokasikan Rp9,9 miliar dari APBD. Hanya saja karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Pemda Kota Cirebon belum bisa menganggarkannya. Sehingga tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp11 miliar dari APBD dan Rp13 miliar dari Perubahan APBD.
“Sedangkan sisanya dianggarkan pada 2023 sebesar Rp5 miliar seiring dengan dimulainya tahapan pemilu 2024,” ungkapnya.
Disebutkan sekda, sesuai Perda Nomor 8 tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024, dana untuk KPU dialokasikan sebesar Rp25,2 miliar dan untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp4,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan bertahap pada APBD tahun 2021, 2022 dan 2023.
Terkait batas wilayah, Sekda berjanji akan segera menyelesaikannya. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 75 tahun 2018 wilayah administratif Kota Cirebon bertambah dari 37 km persegi menjadi 39 km persegi.
“Kita segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemda Kabupaten Cirebon terkait wilayah kabupaten yang jadi wilayah Kota Cirebon,” kata Agus.
Dijelaskannya, Pemda berkewajiban untuk menyelesaikan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan hingga peralihan hak atas tanah di wilayah perbatasan.
Pihaknya menargetkan proses penyelesaian administrasi kependudukan (Adminduk) di daerah perbatasan selesai sebelum memasuki tahap pemutakhiran data pemilih pada Oktober 2022 ini.
“Kita akan kerjasama dengan Pemda Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (Agus)