INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian sektor (Polsek) Balongan Polres Indramayu mengamankan kelompok remaja yang masih duduk dibangku SMP usai membuat rusuh di Desa Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu
Mereka diduga hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.
Masing-masing berinisial DA (15), RP (15), dan SB (15). Semuanya merupakan pelajar kelas IX SMP, mereka berasal dari Kecamatan Bangodua, Indramayu.
“Ketiga remaja itu diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, Selasa(27/5).
Dedi menceritakan, berdasarkan keterangan saksi mata, insiden ini berawal saat komplotan remaja tersebut datang ke Desa Gelarmendala.
Total ada 10 orang anak dengan mengendarai 5 sepeda motor.
Mereka lalu membuat kegaduhan dengan menggerung-gerungkan gas sepeda motor sembari berteriak ‘Woy-woy-woy’ sepanjang jalan.
Tidak hanya itu, para remaja itu juga mengacung-ngacungkan senjata tajam jenis parang.
Lanjut Dedi, sekitar pukul 19.03 WIB, ketika melintas depan Balai Desa Gelarmendala, ada seorang ibu yang ketakutan. Ia pun berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan langsung mengejar gerombolan remaja tersebut.
Dari total 10 orang remaja, sebanyak tiga anak di antaranya berhasil diamankan. Ketiganya lalu dibawa ke Balai Desa Gelarmendala.
Di Balai Desa sendiri, tampak warga yang merasa geram terus berdatangan hingga memenuhi halaman balai desa.
Polisi dari Polsek Balongan bahkan sampai meminta bantuan dari Satmapta Polres Indramayu untuk pengamanan karena banyaknya warga yang datang.
Ketiga remaja itu pun lalu dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah parang dan 3 unit sepeda motor dari tangan ketiga remaja tersebut,” pungkasnya. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post