KAB. CIREBON, (FC).- Untuk kelima kalinya, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Cirebon terpilih kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dalam periode 2024-2029.
Sebagai legislator yang telah melalui berbagai dinamika politik selama lima periode, Aan menyadari betul pentingnya memahami kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kemampuan seorang anggota dewan terletak pada pemahaman terhadap masalah-masalah lokal dan karakter masyarakat yang diwakilinya.
“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah memahami karakter masyarakat Cirebon dan mengerti apa yang mereka butuhkan. Semua peraturan daerah yang dibuat harus didasari oleh kebutuhan nyata masyarakat,” jelas Aan belum lama ini.
Meski demikian, Aan tetap rendah hati dan menegaskan bahwa kunci dari pengabdiannya yang panjang adalah fokus pada tugas dan komitmen untuk masyarakat serta partai.
“Keberhasilan ini karena saya berkomitmen penuh pada tugas pokok dan fungsi sebagai anggota dewan, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan partai politik,” ungkap Aan.
Dengan pemahaman yang mendalam tersebut, Aan selalu berupaya agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.
Aan juga menyoroti pentingnya fungsi budgeting dalam kinerja DPRD. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
“Penganggaran adalah salah satu tugas pokok kami. Sinergi yang baik dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran tepat guna dan menyentuh kepentingan masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Aan menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus terus diperkuat. Pengawasan yang intensif, menurut Aan, adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus selalu memantau setiap kebijakan dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan aturan yang ada. Fungsi pengawasan ini perlu dijalankan dengan lebih intensif,” tegasnya.
Meski telah mengabdi selama lima periode, Aan tetap konsisten memilih untuk bertahan di tingkat daerah, tanpa ambisi berpindah ke level yang lebih tinggi seperti DPRD Provinsi atau DPR RI. Keputusannya untuk tetap berada di Kabupaten Cirebon dilandasi oleh kepercayaan masyarakat dan arahan dari partai politik.
“Sederhana saja alasannya, masyarakat dan partai masih menginginkan saya tetap di sini. Sebagai kader partai, saya harus patuh pada arahan partai, dan kepercayaan masyarakat ini adalah amanah yang harus saya jaga,” jelasnya. (Suhanan)