KOTA CIREBON, (FC).- Tindakan Pemkot Cirebon dalam penegakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai protes keras dari beberapa warga. Pada operasi penyisiran Sabtu (9/5), di depan PGC sejumlah pedagang memprotes keras kebijakan pemerintah ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati menyampaikan, pihaknya sebelum penerapan PSBB sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan pada beberapa kesempatan walikota langsung turun menyampaikannya.
Baik sosialisasi maupun penerapan PSBB, lanjut Eti, sudah sesuai dengan arah dari pemerintah provinsi dan pusat. Karena PSBB ini merupakan PSBB Provinsi Jabar dan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat yakni Kemenkes RI.
Terkait terjadinya protes keras sejumlah pedagang di depan Pusat Grosir Cirebon (PGC) pada hari keempat PSBB, pihak pemkot akan lebih intens melakukan sosialisasi. Tentunya dengan cara persuasif agar bisa diterima oleh semua pihak terutama para pedagang di PGC.
“Memang ini persoalan kita bersama, pemberlakuan PSBB ini akan berdampak pada pengurangan atau kehilangan pendapatan dari para pedagang. Kita juga sudah mengalokasikan bantuan sosial kepada pelaku usaha UKM, sejumlah uang tunai Rp600 ribu selama tiga bulan,” jelasnya kepada FC, Minggu (10/5).












































































































Discussion about this post