KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah selesai melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/6).
Pelaksanaan PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan berdasarkan daftar pemilihan tetap (DPT) sebanyak 245 orang ditambah 4 orang daftar pemilih khusus (DPK) yang disebar udangan, ada 13 DPT yang tidak bisa tersebar undangan. Hal tersebut, menurut Mardeko, karena ada beberapa faktor, seperti masih menjalankan ibadah haji, hingga bekerja di luar kota.
“Jadi total yang yang menyalurkan hak suara pada PSU di TPS 62 Pegambiran terdapat 227 orang,” ujar Mardeko.
Dari 227 orang yang menyalurkan hak suaranya, kata Mardeko, berdasarkan hasil penghitungan Partai Demokrat mendapat 99 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) 116 suara, dan PDI Perjuangan mendapatkan 2 suara.
“Penghitungan ini kita lakukan secara terbuka, masyarakat bisa melihat secara langsung. Sehingga hasilnya sudah kita ketahui secara bersama,” jelasnya.
Setelah pelaksanaan PSU, kata Mardeko, tahapan selanjutnya yaitu KPU Kota Cirebon akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari Minggu, 30 Juni 2024. Rekapitulasi tingkat kecamatan itu berdasarkan hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 14 dan PSU di TPS 62.
“Selanjutnya, pada tanggal 2 Juli 2024 akan dilakukan penetapan perolehan suara tingkat Kota Cirebon, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cirebon. Setelah itu, akan ada penetapan caleg terpilih,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari mengaku bersyukur dan gembira atas perolehan suara pada pemungutan suara ulang di TPS 62 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat di kampung Kriyan Barat, khususnya warga RT 01 dan RT 02 yang telah menggunakan hak pilih di TPS 62.
“Alhamdulillah ini adalah hari kebahagiaan saya dan semoga ini adalah tugas baru untuk saya memasuki periode kedua. Semoga saya tetap amanah dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cirebon,” ujar Dian saat ditemui About Cirebon usai penghitungan suara di TPS 62.
Pelakasanan PSU ini, kata Dian, merupakan perjalanan yang sangat panjang sejak Pemilu 14 Februari 2024, sampai melalui proses di Mahkamah Konstitusi. Dian tidak menyangka diberi kepercayaan oleh masyarakat di Kriyan Barat.
“Apa yang sudah diamanatkan ke saya, akan saya tepati. Kami juga akan tetap mengawal suara kita sampai ke pleno tingkat Kota Cirebon,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dian juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, TNI dan Polri yang menjaga proses PSU di TPS 62 berjalan dengan baik, lancar dan aman. (Agus)












































































































Discussion about this post