KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat. Rencananya akan dilakukan di 10 Kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Hal itu diungkapkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama usai menerima arahan dari Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil melalui video conference, Rabu (29/4).
“Kami juga akan mengikuti pemberlakukan PSBB itu, karean beralasan logis. Sebab melihat dengan apa yang sudah dilakukan kuningan dengan pemberlakukan KWP sendiri hampir 1 bulan lamanya ternyata ada respon yang cukup baik dari masyarakat,” kata Acep.
PSBB sendiri, Acep mengatakan akan dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kajian matang. Mengingat pihaknya masih memiliki waktu kurang lebih 1 pekan kedepan ini sebelum pelaksanaan PSBB serentak di Jawa Barat.
“Insyallah kami akan melakukan PSBB dengan kriteria diantarnya diberlakukan di kecamatan yang padat dan ramai, ada sekitar 10 kecamatan. Ciri khas ramai salah satunya ada pasar. Pemberlakuannya akan diperhatikan dan kaji dahulu, karena akan dilakukan serentak pada Rabu pekan depan,” jelas Acep.













































































































Discussion about this post