KAB. CIREBON, (FC).- Pada pemilihan kepala desa atau kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon kurang lebih diikuti 100 desa.
Dari 100 desa, terdapat 370 bakal calon kuwu ikut meramaikan pesta demokrasi enam tahunan itu. Bakal calonnya sendiri ada yang berangkat dari pasangan suami istri, kuwu petahana, mantan kuwu, ASN, TNI, Polri hingga keluarga pejabat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Aditya Arif Maulana mengatakan, pada proses penjaringan pendaftaran bakal calon kuwu tahap pertama sudah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang ada, pasalnya dalam pelaksanaan Pilwu di setiap desa minimal harus diikuti oleh dua bakal calon kuwu.
“Dari 100 desa yang menggelar pilwu serentak tahun ini, tidak ada desa yang tidak memenuhi syarat pelaksanaan pilwu. Bakal calon kuwu yang mendaftar di setiap desa tidak ada yang kurang dari dua bakal calon,” kata Adit sapaan akrabnya, kemarin.
Menurutnya, dari 100 desa yang menggelar pilwu serentak tahun ini, sedikitnya diikuti 370 bakal calon. Di antaranya terdiri dari bakal calon laki-laki sebanyak 328 orang dan 42 perempuan. “Kalau kuwu petahana yang maju lagi ada 58 orang, kemudian mantan kuwu ada 27 orang. Kalau yang dari ASN, TNI dan Polri masih kita data,” kata Adit.
Selanjutnya, masih dikatakan Adit, yang dari pasangan suami istri (Pasutri) tersebar di lima desa. Di antaranya Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, kemudian Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Desa Tawangsari, Kecamatan Losari dan Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan serta Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun. “Selama ini diperbolehkan, karena dalam aturan tidak ada larangan,” kata Adit.
Saat ditanya ada berapa bakal calon dari kalangan keluarga pejabat, Adit enggan menjabarkan secara rinci. “Kalau yang ini, silahkan konfirmasi langsung ke Pak Kadis,” tandasnya. (Ghofar)

















































































































Discussion about this post