KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon, H Imron menyambut baik dengan dibukanya pelayanan pembuatan Elektronik Paspor (E Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon.
Imron menyebut, dengan adanya fasilitas E Paspor ini, nantinya akan bisa mempermudah pelayanan warga yang hendak ke luar negeri.
E Paspor ini juga memiliki banyak kelebihan yang bisa didapatkan oleh pemiliknya. Selain itu, adanya kemudahan dalam pengurusan paspor juga, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pentingnya proses adminitrasi keimigrasian.
“Karena banyak warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri, menjadi korban perdagangan orang,” ujar Imron, saat menghadiri olahraga bersama dan launching E Paspor di Kantor Imigrasi Cirebon, Sabtu (2/8).
Salah satu masalah yang kerap dialami oleh para pekerja tersebut, yaitu berangkat secara ilegal dan tidak memiliki administrasi keimigrasian yang resmi. Imron berharap, warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk wisata ataupun bekerja, untuk bisa memproses administrasinya dengan baik. “Apalagi, pembuatan E Paspor ini, registerasinya bisa dilakukan secara online,” kata Imron.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait paspor elektronik, diantaranya paspor elektronik memiliki Chip Gen, yang mana menyimpan data biometrik pemilik paspor dan lebih aman. Bahkan, kata Imron, pemilik paspor elektronik bisa menggunakan fasilitas autogate.
“Dengan autogate, kita tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pemeriksaan paspor secara manual. Cukup dengan meletakkan E Paspor pada mesin autogate, maka informasi pribadi kita akan terbaca secara otomatis dan pintu akan terbuka untuk memungkinkan masuk ke negara tujuan,” katanya.
Ia menjelaskan, paspor elektronik memiliki keunggulan, yakni bebas visa ke negara Jepang serta dipermudah dalam aplikasi visa ke negara lainnya.
“Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tanggal 20 Juli 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dapat menerbitkan paspor elektronik,” ujar Imron.
“Alhamdulilah, masyarakat di wilayah Ciayumajakuning bisa terwujud dan terealisasi untuk memiliki paspor elektronik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Imron selain launching E Paspor pihaknya juga menyelenggarakan olahraga bersama dengan turnamen tenis meja Forkopimda bekerja sama dengan panitia dari PTM SKP. “Kegiatan olahraga bersama ini, selain untuk berkompetisi dalam turnamen, juga secara langsung bisa meningkatkan silaturahmi jajaran Forkopimda serta seluruh stakeholder terkait di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” tambah Imron.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, bahwa perbedaan dari E Paspor dan Paspor yang biasa, yaitu dari segi biaya, terdapat chip dan juga fasilitas yang bisa didapatkan. Jika membuat Paspor biasa, warga dikenakan biaya sebesar Rp350ribu, sedangkan untuk E Paspor, sebesar Rp650ribu. Sedangkan kelebihan atau fasilitas yang bisa didapatkan dari pemilik E Paspor, yaitu bisa lebih cepat ketika melakukan autoget di bandara saat dilakukan pemeriksaan. “Kalau E Paspor memiliki chip, sedangkan paspor biasa tidak ada,” kata Raisha.
Sedangkan kelebihan lainnya, yaitu pemilik E Paspor, bisa melakukan kunjungan ke Jepang dengan bebas visa. Pihaknya mengaku sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait adanya E Paspor ini. “Untuk membuatnya, bisa pakai aplikasi,” kata Raisha. (Ghofar)
Discussion about this post