KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melaunching program “Tapak Jalak” (Terpadu Administrasi Kependudukan, Juga Akta Kelahiran dan Kematian) di Kecamatan Palimanan, Kamis (28/7).
Usai launching program Tapak Jalak, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, terkait pentingnya akta kelahiran dan akta kematian.
Dua akta ini ujar Imron, akan berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap warga negara. Dengan adanya akta kelahiran, negara akan memberikan pengakuan dan jaminan perlindungan, serta haknya sebagai warga negara. “Sehingga akta kelahiran ini, penting untuk dimiliki oleh setiap warga negara,” kata Imron.
Sedangkan akta kematian, merupakan bukti sah kematian penduduk, yang tercatat dalam buku kematian milik desa, sampai terbitnya akta kematian. Imron juga menyebut, bahwa adanya akta kematian ini juga penting, untuk bisa memberikan akurasi data penduduk di Kabupaten Cirebon.
“Sehingga nanti diketahui, siapa saja yang sudah meninggal,” ujar Imron.
Imron juga berharap, pembuatan akta kematian juga, nantinya langsung ditindaklanjuti dengan penghapusan dalam data kartu keluarga (KK) dan KTP Elektronik (e-KTP). Dengan adanya akta kelahiran dan akta kematian ini, nantinya bisa membantu pemerintah kabupaten saat menentukan data penerima bantuan dan dana pembangunan yang terarah.
“Saya juga meminta kepada para camat dan kuwu, untuk bisa memanfaatkan program ini dengan baik,” pungkas Imron. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post