INDRAMAYU, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu tidak akan main-main menjalankan hak interpelasi. Pihaknya pun akan menyikapinya secara serius mengingat perihal tersebut berdampak luas bagi masyarakat.
Hal itu terungkap saat perwakilan Fraksi DPRD Indramayu melakukan pertemuan di salah satu kafe di kawasan Jalan Jendral Sudirman Indramayu ,Kamis (3/2).
Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa mengatakan hak interpelasi ini sekarang sudah menjadi hak DPRD bukan menjadi hak pengusung lagi. Jadi tidak ada itu istilah pengusung dan bukan pengusung.
” Hak interpelasi ini adalah hak yang dimiliki DPRD untuk bertanya kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati yang dinilai oleh lembaga ada masalah penting, strategis dan berdampak luas,” ungkapnya
Sementara itu, saat disinggung mengenai apakah DPRD akan melakukan hak lainnya, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai itu. Tapi yang jelas mengenai hak interpelasi ini sangat serius dan tidak main-main.
” Hak interpelasi DPRD ini tidak ujug-ujug, kita juga sudah on the spot dan atas keresahaan masyarakat,” ujarnya
Dikatakan Ruswa , teknis hak interpelasi ini akan dilakukan dua kali rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang akan dilaksanakan pada 11 Februari 2022 mendatang.
kemudian Paripurna pandangan DPRD dalam bentuk rekomendasi terhadap penjelasan eksekutif
“Jadi nanti ada poin poin yang dipandang legislatif dan masyarakat penting dan berdampak luas akan diberi rekomendasi,” ujarnya
Harapan lain pasca hak interpelasi ada perbaikan dalam hal kebijakan di Pemkab Indramayu.
“Mudah-mudahan ada perbaikan kedepannya agar Indramayu lebih maju lagi,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar, Muhaemin. Jawaban dari bupati Indramayu diharapkan bisa menjawab pertanyaan yang telah diajukan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Hak interpelasi adalah bagian untuk mendorong pemerintahan Indramayu agar lebih baik lagi,” kata dia.
Muhaemin juga menyampaikan, pasca disetujuinya hak interpelasi dalam rapat paripurna sebelumnya, tidak ada lagi adanya kelompok pengusul atau penggagas interpelasi.
“Semua anggota DPRD Indramayu mempunyai hak yang sama dan setara dalam bertanya terhadap eksekutif,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan adanya sejumlah dinamika dalam rapat paripurna sebelumnya telah menjadi evaluasi bersama.
“Rapat paripurna mendatang kami harapkan bisa lebih tertib lagi. Pimpinan dewan juga telah melakukan evaluasi,” kata Syaefudin usai bertemu dengan sejumlah perwakilan lintas fraksi
Pertemuan lintas-fraksi ini sendiri merupakan pertemuan yang santai dengan mengambil lokasi tempat ngopi yang nyaman. Apalagi saat ini anggota DPRD Indramayu memasuki masa reses dan tengah menyerap aspirasi dari konstituten masing-masing. (Agus)














































































































Discussion about this post