KAB. CIREBON, (FC).- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Jawa Barat yang bertugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD), baik di wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber maupun wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Kabupaten Cirebon, diganjar penghargaan oleh Bupati Cirebon, H Imron.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi para ASN PPPD dalam mendukung peningkatan pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon pada tahun 2021. Penghargaan telah diserahkan di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (2/2).
“Atas kinerja pendapatan PPPD Kabupaten Cirebon I Sumber dan PPPD Kabupaten Cirebon II Ciledug, Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi terhadap pencapaian pajak kendaraan yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi Kabupaten Cirebon melalui skema bagi hasil pajak yang lebih optimal,” kata Imron.
Bupati Cirebon pun berharap capaian kinerja pendapatan daerah akan lebih meningkat lagi pada tahun 2022 ini. Pendapatan bagi hasil pajak Provinsi. Menurutnya, mempunyai peranan dalam pelaksanaan dan peningkatan pembangunan di Kabupaten Cirebon. “Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan moda dan sarana transportasi umum, dan sarana pembangunan serta pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin menjelaskan, PPPD Kabupaten Cirebon I Sumber mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah di akhir tahun 2021 sebesar Rp561.402.652.691,00. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp530.211.380.558,00.
“Atau setara dengan 105,88 persen. Kinerja pendapatan daerah yang dikelola PPPD Kabupaten Cirebon I Sumber yaitu PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok dapat terealisasi di atas 100 persen atau over target. Semuanya, telah melebihi target, kecuali pajak air permukaan yang tercapai 59,51 persen,” katanya.
Sedangkan untuk PPPD Kabupaten Cirebon II Ciledug, lanjut dia, mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah di akhir tahun 2021 lalu sebesar Rp118.393.746.350,00. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp113.414.427.000 atau setara dengan 104,38 persen.
Kinerja pendapatan daerah yang dikelola PPPD Kabupaten Cirebon II Ciledug yaitu PKB, BBNKBI dan BBNKB II dapat terealisasi di atas 100 persen atau over target. Semuanya melebihi target, kecuali pajak air permukaan yang tercapai 86,37 persen. “Hal ini dapat terwujud karena peran seluruh stakeholder baik dari jajaran Pemkab Cirebon, Polres, Bank bjb serta pihak lainnya. Tentu saja tak luput dari peran aktif para petugas penelusur KTMDU dan teman-teman di BUMDes Kabupaten Cirebon,” kata Deni.
Terlebih lagi, lanjut dia, tingkat kesadaran membayar pajak masyarakat Cirebon sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 ini, PPPD di wilayah Kabupaten Cirebon akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. “Masa pandemi bukan halangan bagi petugas PPPD di wilayah Kabupaten Cirebon untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak,” ungkap Deni. (Ghofar)














































































































Discussion about this post