KUNINGAN, (FC).- Selama Operasi Jaran Lodaya, Jajaran Polres Kuningan berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Mereka merupakan para spesialis pencurian kendaran bermotor yang beroperasi di empat wilayah berbeda. Dan salah satu dari mereka sudah 9 kali keluar masuk penjara.
Kapolres Kuningan, AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik saat pres rilis Operasi Jaran Lodaya 2020, menyebutkan bahwa operasi tersebut di gelar sejak 22 Februari hingga 2 maret 2020 kemarin, dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kuningan.
“Selama Operasi Jaran Lodaya, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan bermotor roda empat,” ujar Lukman, didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. Dhanu Raditya Atmaja. Kamis (5/3).
Yang pertama, lanjut Lukman, yaitu terangka dengan insial AM, alias Ojlek alias Toha (51) yang merupakan Target Operasi Jaran Lodaya 2020.
Tersangka yang merupakan warga Desa Kalimanggis Wetan ini melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Mio di daerah Pasar Ciputat Kecamatan Ciawigebang dengan menggunakan kunci leter T.
Tersangka Toha ini sudah ke 10 kalinya ditangkap, usai 9 kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian.
Kemudian tersangka dengan inisial AS alias Bintang Alias Onlim (20) warga Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap usai mencuri kendaraan roda dua jenis Mio Soul dengan Nopol E 6498 YU di Desa Cikaduwetan Kecamatan Luragung dengan menggunakan kunci Leter T.
















































































































Discussion about this post