KOTA CIREBON, (FC). – Pemerintah melaksanakan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun hampir dipastikan tidak bakal jadi dilaksanakan.
Kepala Sekolah SMK Gracika Kurnia Rosyidi, mengatakan, pihaknya belum mengetahui aturan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi.
“Kami belum dapat informasi lebih lanjut dari Disdik provinsi, karena sekolah swasta pada tingkatan SMA, itu langsung kepada provinsi,” jelasnya kepada FC, Selasa (13/7).
Pihaknya akan terus memantau perkembangan selanjutnya, terkait PTM akan menggunakan daring kembali atau seperti apa.
Pihaknya juga menginginkan agar seluruh sekolahan yang ada di Kota Cirebon, untuk melaksanakan PTM.
Pasalnya hampir dua tahun, sekolah-sekolah menggunakan sistem pembelajaran daring.
Saat dikonfirmasi mengenai praktik yang dilakukannya, pihaknya mengaku sudah mendapatkan ijin dari dinas terkait.
“Tahun lalu disdik provinsi mengijinkan untuk membuka praktik, akan tetapi harus 50% dari kapasitas ruangan,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun lalu sudah menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Maka dari itu, pihaknya membuat beberapa sesi di setiap harinya. Tapi untuk tahun ini pihaknya belum tahu seperti apa aturannya.
“Kami kembali ke pemerintah, kami akan ikuti aturan tersebut. Kalau menggunakan daring kembali, kami siap,” pungkasnya. (Ridwan/Job/FC).











































































































Discussion about this post