MAJALENGKA, (FC).- Tidak lama lagi, Pemkab Majalengka akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dihelat pada 22 Mei mendatang.
Sebanyak 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Majalengka akan menggelar pesta demokrasi enam tahunan tersebut.
Hal ini dikatakan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi saat membuka kegiatan rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Gedung Yudha Karya, Selasa (2/3).
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda dan para camat.
Bupati Karna meminta, kepada panitia Pilkades yang ada di setiap desa untuk bisa melaksankan pesta demokrasi ini dengan tertib, aman, kondusif serta tetap menjalankan pemilihan sesuai protokol kesehatan.
“Diharapkan pelaksanaan Pilkades lancar, sukses tanpa ekses,” kata Karna, Selasa (2/3).
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman selaku ketua panitia Kabupaten Majalengka dalam paparannya menjelaskan, bahwa untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dari bulan Februari sampai Juni mendatang.
Pada tahun 2021, Pilkades serentak ini tidak ada lagi pungutan kepada calon kepala desa, sehingga pemerintah kabupaten Majalengka telah menganggarkan dari APBD Kabupaten sebesar Rp6,8 miliar.
“Hal tersebut merujuk kepada Perbub Nomor 8 Tahun 2021 tentang biaya pelaksanaan Pilkades dianggarkan dalam APBD dan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 yang berbunyi tidak boleh memungut kepada calon,” tutur Eman.
Lebih jauh, Sekda Eman mengatakan, nantinya Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan kertas suara, bilik suara, tenda untuk di TPS.
Namun disamping bantuan dari Pemkab Majalengka, Pemdes juga boleh mengangarkan dari APBDes untuk menunjang pelaksanaan Pilkades tersebut, akan tetapi dengan kesepakatan bersama.
Selain hal diatas, untuk menghindari kerumunan masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, panitia diwajibkan menyiapkan TPS di setiap blok untuk pelaksanaan pencoblosan dengan maksimal 500 pemilih di setiap TPSnya.
“Sedangkan untuk calon kepala desanya, yaitu maksimal 5 calon setiap desa, kalau lebih akan di seleksi oleh panitia Kabupaten, yang nantinya akan mengerucut kepada maksimal 5 calon,” jelas Sekda. (Munadi)











































































































Discussion about this post