KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 165 orang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk mengisi formasi pegawai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal tersebut terungkap pada kegiatan penyerahan Petikan SK Bupati Kuningan sekaligus arahan kepada CPNS di Aula Hotel Prima Resort Kuningan, Rabu (16/12)
Kepala BKPSDM Kuningan H. Nurahim menyampaikan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, ASN harus memahami dan mentaati peraturan pemerintah yang mengatur masalah disiplin. CPNS merupakan masa percobaan paling lama dua tahun untuk menjadi PNS.
Formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, lanjut Nurahim, adalah 184 formasi yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 113, tenaga kesehatan sebanyak 68 dan tenaga teknis sebanyak 3 formasi.
“Jumlah pendaftar sebanyak 5.515 orang, jumlah peserta seleksi kemampuan dasar (SKD) 4.423 orang, jumlah peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB) 449 orang dan jumlah peserta yang lulus seleksi tahap akhir sebanyak 165 orang untuk mengisi 165 formasi,” jelas Nurahim.
Adapun formasi yang tidak terisi karena tidak ada pendaftar sebanyak 19 formasi yang terdiri dari dokter gigi sebanyak 14, dokter spesialis bedah syaraf sebanyak satu, dokter spesialis forensik satu, dokter spesialis kandungan satu, dokter spesialis patologi anatomi satu, dan penyuluh kesehatan masyarakat satu.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan selamat kepada sebanyak 165 orang yang menerima petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS.
“Saudara adalah orang-orang terpilih karena dari 5.515 pendaftar seleksi CPNS hanya saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Wujudkanlah rasa syukur saudara dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara,” kata Acep.
Acep juga berpesan agar para CPNS ke depannya mampu menunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional.
Menurutnya, sebagai birokrat CPNS dapat memelihara sikap ingin mengetahui hal baru serta berinovasi, terutama di zaman revolusi industri 4.0 ini.
“Menjadi ASN di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik,” jelas Acep. (Ali)















































































































Discussion about this post