KAB. CIREBON, (FC).- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melarang masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021. Hal tersebut bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Bukan hanya masyarakat, namun tempat-tempat yang disinyalir dapat membuat masyarakat itu berkunjung dan berkumpul untuk merayakan pergantian tahun baru, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat edaran.
“Tidak tanggung-tanggung kita akan road show. Sebelum dan sampai dengan tahun baru nanti,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Hartono kepada wartawan, Rabu (16/12).
Hartono menyebutkan, pihaknya akan menindak lanjuti atau mengimplementasikan imbauan Gubernur Jawa Barat tentang larangan ataupun batasan wisata dan yang sejenisnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Bahkan pihaknya tidak mengizinkan atau merekomendasikan tentang helaran atau semacam kumpul-kumpul seperti pentas, atau semacam diskusi dalam rangka menyambut tahun baru.
“Yang disinyalir sebagai alternatif munculnya klaster-klaster baru kami akan larang, tapi Alhamdulillah selama ini kami di Kabupaten Cirebon dari unsur pariwisata belum ada yang terpapar,” kata Hartono.
Hartono berharap, teman-teman pelaku wisata juga harus betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Selain itu, pihaknya mulai 22 Desember 2020 akan bergerak sampai dengan 5 Januari 2021 bersama SKPD terkait atau tim dari para unsur petugas gabungan melakukan road show.
“Agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa munculnya klaster baru. Tentunya ini kerja sama kita bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi dari unsur masyarakat dan para pengusaha,” tukasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post