KOTA CIREBON, (FC).- Pengamen, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), bukan hanya menjadi permasalahan kota besar saja seperti Jakarta dan Bandung. Di Kota Cirebon, PGOT ini semakin banyak ditemui terutama di jalanan dan lampu merah.
Plt Kabid Bina Satlinmas Satpol PP Kota Cirebon, Yoga Pramono mengatakan, secara tupoksi pihaknya yang berkewenangan dalam penindakan PGOT ini.
Memang terlihat banyak personil satlinmas yang bertugas di jalan. Tapi mereka tidak berwenang melakukan penindakan, hanya sekedar menegur saja.
Diakuinya, pada masa pandemi Covid-19 ini Satpol PP Kota Cirebon, termasuk garda terdepan dalam melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Bersamaan dengan hal tersebut, PGOT di Kota Cirebon jumlahnya semakin banyak.
“Anggota kami jumlahnya terbatas ditambah fokus sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. Peran Linmas tupoksinya tidak seperti Satpol PP. Ini menjadi bahan evaluasi, setelah pandemi kami akan tindak,” ungkapnya kepada FC, Minggu (25/10).
Disebutkan Yoga, PGOT ini sekian berasal dari dalam Kota Cirebon sendiri, banyak juga berasal dari luar kota. Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, keberadaan mereka mengurangi keindahan kota. Seperti pengamen dan peminta-minta di lampu merah dan ODGJ yang sering berkeliaran.
Sejauh ini lanjut Yoya, Linmas cukup membantu meringankan pekerjaan anggota Satpol PP dalam bertugas. Terutama menyampaikan himbauan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan membantu saat penyekatan jalan.
Total Linmas di Kota Cirebon sebanyak 150 orang. Mereka berjaga di posko Gunung Sari, Wahidin, Kartini, Siliwangi, Cipto dan Sudarsono.
Tugasnya dibagi menjadi 3 shift sampai pukul 24.00 wib. Sementara Satpol PP hanya 30 orang, itu pun sudah bekerja ektra siang dan malam.
“Secara jumlah memang kami kekurangan personil, tapi kami tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post