KUNINGAN, (FC).- Ratusan massa dari berbagai elemen melakukan demontrasi di Gedung DPRD Kuningan. Mereka menuntut Nuzul Rachdy turun dari jabatanny, bahkan meminta agar dicopot menjadi keanggotaannya dari DPRD Kuningan, Rabu (7/10).
Saat tiba di depan Gedung DPRD Kuningan sempat terjadi adu argument, bahwa mereka tidak diperkankan memasuki halaman DPRD. Namun setelah perwakilan masuk untuk memastikan, akhirnya massa memadati halaman gedung milik rakyat tersebut.
Satu persatu perwakilan ormas islam maupun perwakilan elemen masyarakat yang mendukung bahwa “Santri bukan limbah” melakukan orasi di mobil komando yang ada.
Sebagian mereka meminta agar yang bersangkutan (Nuzul Rachdy) keluar menemui mereka. Namun karena tidak ada di lokasi, mereka diterima oleh tim lengkap dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.
Di penghujung aksi, dibacakan surat pernyataan sikap atas nama Forum Masyarakat Peduli Kuningan oleh Toto Suripto yang isinya sehubungan dengan polemik pernyataan ketua DPRD Kuningan yang juga sekretaris DPC PDIP Kuningan, dimana telah menghina, melecehkan dan merendahkan salah satu lembaga pendidikan sebagai benteng aqidah umat yang merupakan wadah syiar islam yang dianggap sebagai limbah wabah.
Pernyataan itu tentu sangat melukai kalangan pesantren, santri, masyarakat pada umumnya, termasuk Ormas nasionalis, Ormas keagamaan dan Ormas kepemudaan juga kemahasiswaan, dan Ponpes Paguron dan elemen lainnya yang tergabung dalam forum masyarakat peduli kuningan.
Dengan ini menyatakan mengecam keras pernyataan ketua DPRD Kuningan atas lembaga pendidikan yang menjadi wadah syiar islam, kemudian akan mengawal dan meminta kepada BK agar memproses secara obyektif terkiat pernyataan ketua DPRD Kuningan serta mendukung sepenuhnya kepada pesantren Husnul Khotimah untuk menempuh jalur hukum.
Sementara Koordinator Aksi Forum Masyarakat Peduli Kuningan, H. Ikhsan Marzuki menyampaikan kedatangan mereka bersama 73 elemen yang mendukung untuk menyatakan sikap terhadap kasus pernyataan ketua DPRD Kuningan terhadap Ponpes Husnul Khotimah yang disebutkan membawa limbah wabah.
“Insyallah seluruh elemen yang ada, akan mengirimkan surat permohonan kepada BK untuk memproses secara etis atas pelanggaran yang diduga kepada saudara Nuzul,” ujar Ikhsan
Tuntutannya, lanjut Ikhsan, pihaknya mengecam keras statmen yang diungkapkan saudara Nuzul adalah statmen yang tidak bertanggungjawab, dan mendorong BK untuk memproses secara etis tindakan yang diduga melanggar kode etik oleh Nuzul.
“Dan tentunya kita mendukung dan mendorong Husnul Khotimah untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus tetap jalan, yang berhak mengajukan hanya husnul khotimah,” jelas Ikhsan.
Ikhsan berharap Ketua DPRD bersikap satria sehingga tidak harus jangan mempertahankan, dan DPRD juga jangan memertahankan satu ember limbah yang akan membanjiri semua rumah dewan ini.
Ditambahkan Ketua FPI Kuningan ustad Edin Kholidin, seluruh massa aksi dari berbagai perwakilan mendorong BK DPRD untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi.
“Kalau hasil BK tidak sesuai dengan harapan , kami juga minta kepada pimpinan partai dari saudara Nuzul untuk mengeluarkan rekomendasi bahwa pak zul sebagai ketua DPRD menurut kami sudah tidak pantas lagi di kuningan,” tegasnya
“Manakala ini tidak direaliasikan maka di hari jadi santri 22 oktober mendatang, kami akan datang lagi dan menduduki gedung DPRD ini, karena ini unsurnya aqidah, ini agama, ini penghinaan terhadap salah satu lambing agama, tidak ada lagi negosiasi tidak ada tolerasi mutlak harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” lanjut Edin.
Sementara Ketua BK DPRD Kuningan dr. Toto Tuaikurohman di hadapan massa menyampaikan bahwa dengan sikap semua yang sudah terdengar, berarti start BK untuk melakukan proses terhadap aduan. Dia berharap bisa menjadikan semua bersabar, doakan kami bisa bekerja seadil-adilnya. (Ali)











































































































Discussion about this post