KOTA CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti hearing warga Kelurahan Panjunan yang terdampak debu batu bara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota Komisi I bersama Ketua DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, Senin (14/9).
Dalam sidak itu Ketua DPRD Affiati hanya mendampingi saja. Sementara anggota Komisi I Dani Mardani, Tunggal Dewananto dan Ruri Tri Lesmana langsung menanyakan aktivitas di area tersebut kepada pimpinan Indonesia Port Corporation (IPC).
IPC sendiri adalah sebuah BUMN yang dulu bernama Pelindo, bergerak dalam usaha di bidang jasa kepelabuhanan di Indonesia.
Seusai sidak, Dani Mardani menyampaikan, sidak ini sebagai salah satu tugas konstitusional sebagai tindaklanjut dari hearing sejumlah warga Kelurahan Panjunan yang mengeluhkan dampak dari debu batu bara dan kejelasan kompensasi yang diberikannya. Dan adanya persoalan hukum antar masyarakat karena ketidakjelasan kompensasi ini.
Pada sidak itu juga, Dani mengetahui ternyata aktivitas bongkar muat batu bara ini sangat luar biasa. Dalam hal jumlahnya yang bisa jutaan ton dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya pada masyarakat sekitar. Diyakininya eksesnya mencapai ruang dan fasilitas publik, selain perumahan warga.
“Kita diterima oleh petugas PT PCP sebagai operator pelaksana aktivitas batu bara. Dikonfirmasi beberapa hal terkait SOP bongkar muat,” jelasnya.
Ketua Fraksi PAN ini menyebut, PT PTP mengaku telah menjalankan SOP yang ada, sehingga meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas bongkar muat batu bara ini.
Diantaranya dengan melakukan penyemprotan di kapal tongkang, area bongkar muat dan area pelabuhan sepanjang yang terlewati truk. Ada juga pembuatan jaring disekitar pemukiman warga.
Namun upaya ini dirasakan sebagian masyarakat lainnya tidak optimal. Pasalnya debu batu bara masih banyak yang bertebaran hingga ke pemukiman. Efeknya kesehatan mereka ada yang terganggu.
“Kami meminta kepada operator disana, untuk meningkatkan prosedur SOP. Karena pada waktu sidak, penyemprotan hanya dilakukan oleh satu orang saja. Setelah itu baru ada dua petugas lagi yang membantu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, kata politisi muda PAN ini, pihaknya akan mengundang ke DPRD pihak-pihak yang terkait di pelabuhan. Seperti IPC, KSOP, PT PCP dan lainnya.
Secara kelembagaan DPRD, sebenarnya sudah ada rekomendasi untuk penutupan aktivitas bongkar muat batu bara tersebut pada tahun 2015.
“Tapi rekomendasi ini tidak dijalankan oleh pihak eksekutif. Dengan pertimbangan dari aspirasi masyarakat sekitarnya,” tandasnya. (gus)












































































































Discussion about this post