KAB. CIREBON, (FC).- Dalam waktu dekat, staf pada dua belas (12) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan mitra teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini akan bergabung dijadikan satu tempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono mengatakan, adanya usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP, yaitu menempatkan staf SKPD teknis dalam satu kantor (di DPMPTSP,-red) sebenarnya sedang dalam proses untuk direalisasikan.
Menurut Sugeng, harapan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai juga dengan komitmen dari Bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Ini sudah dalam perencanaan dan Insyaallah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020,” kata Sugeng, Minggu (30/8).
Jika rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, lanjut Sugeng, pemohon perizinan tidak lagi harus berkeliling ke masing-masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. Namun cukup datang ke DPMPTSP.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan adanya payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang.















































































































Discussion about this post