“Untuk payung hukum sudah di tanda tangani oleh Pak Bupati, untuk SDM disiapkan oleh SKPD terkait sesuai dengan kompetensi nya dan untuk sarana prasarana sudah di anggarkan dalam Perubahan Anggaran th 2020. Dan untuk mewujudkan harapan Pak Bupati tersebut, perlu ada komitmen dan dukungan dari semua pihak dan melepaskan ego sektoral masing-masing,” jelasnya.
Sugeng juga menyebutkan, bahwa rencana ini juga, merupakan salah satu embrio dari rencana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena nantinya, tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara ter-integrasi.
Baca Juga: DPRD Dukung Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik
Mantan Kepala Diskominfo itu mengungkapkan, bahwa rencana pendirian MPP, ini merupakan perwujudan dari Program Nawacita bapak Presiden RI yaitu 8 area perubahan reformasi birokrasi, gerakan revolusi mental dan gerakan indonesia melayani. Juga program dari KemenPAN-RB RI.
“Minggu kemarin juga ada tim evaluasi dari Deputi KemenPAN-RB berkunjung ke kami banyak advis dan masukan yang di sampaikan, salah satunya mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya dari KemenPAN-RB akan melakukan pendampingan dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaannya,” bebernya.
Dalam MPP nanti akan bergabung beberapa instansi yang melakukan pelayanan publik, baik instansi pusat atau vertikal, instansi propinsi, unstansi daerah Kabupaten Cirebon, BUMN, BUMD, Swasta dan lainya.
“Rencananya juga pada tahun 2021 kita akan membuat FS atau kajian terlebih dahulu,” tukas Sugeng. (Ghofar)















































































































Discussion about this post