INDRAMAYU, (FC).- Bawaslu Indramayu membuka Posko Pengaduan Pengawasan Partisipatif Masyarakat (PPM). Posko Pengaduan tersebut ditunjukkan bagi masyarakat Indramayu yang mau mengadukan terkait adanya kejanggalan dalan proses tahapan atau pasca Pilkada serentak 2020 di kabupaten Indramayu
“ Bawaslu beserta jajaran Panwascam membuka posko pengaduan untuk menampung tanggapan dari masyarakat tentang calon PPK,” ujar Komisioner Bawaslu Indramayu Bidang Pengawasan, Supriadi, Jumat (31/01).
Hal itu menyusul adanya desakan masyarakat terkait adanya dugaan masih adanya pendaftar Parpol pada rekrutmen PPK yang dilaksanakan KPU Indramayu.
” Kita akan melakukan pengawasan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara ketat,” ungkapnya
Supriadi juga merespon positif jika ada komunitas masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, karena itu bagian dari pengawasan partisipatif.













































































































Discussion about this post